Bondowoso, Memo
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menemukan kejanggalan dalam realisasi pupuk subsidi di Kecamatan Taman Krocok kabupaten Bondowoso.
Hal itu di temukan saat ada laporan warga melihat realisasi pupuk subsidi yang sudah di terima distributor dengan jatah pupuk di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso Tahun 2022 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian yang mengalami Jumplang.
hal itulah Komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kecamatan Taman Krocok.
A. Mansur Wakil Ketua Komisi II, Senin ( 7 /2/2022), menjelaskan, Alokasi pupuk di Taman Krocok yang sudah ditentukan di dalam SK Bupati Bondowoso hanya sebanyak 78 ton, sementara yang sudah di terima distributor pada produsen di bulan Januari 2022 sebanyak 142 ton. di tambah sisa kelebihan pupuk subsidi pada Tahun 2021 sebanyak 200 ton lebih, sehingga jika ditambahkan kelebihan pupuk Tahun 2021 dan Tahun 2022, jumlahnya menjadi 342 ton lebih.