Ia mengungkapkan bahwa laporan terkait rotasi besar-besaran ini mencakup beberapa wilayah, termasuk Aceh, Kalimantan, Sulawesi, serta beberapa daerah lainnya. Dede pun berharap para Pj Kepala Daerah dapat bersikap bijaksana dalam sisa waktu masa jabatannya, yang umumnya tinggal satu bulan lagi.
“Seharusnya mereka menunggu saja. Masa jabatan Pj ini kan tinggal satu bulan lagi, tapi kok masih ada yang melakukan rotasi. Laporan ini kami terima dari sejumlah wilayah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi,” tambahnya.
Dengan adanya peringatan ini, DPR berharap Pj Kepala Daerah dapat menghormati aturan yang ada dan tidak melampaui kewenangan mereka.












