MEMO – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan tenaga kerja, khususnya di LPP TVRI dan LPP RRI. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN Antara di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).
“Tidak boleh ada pengurangan pegawai, apalagi perumahan kontributor daerah. Pemotongan honor juga tidak diperkenankan,” tegas Saleh.
DPR menekankan bahwa upaya penghematan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk merumahkan pekerja. Menurut Saleh, ada cara lain untuk melakukan efisiensi tanpa harus memangkas jumlah tenaga kerja.
“Sumber daya manusia bukan bagian dari efisiensi. Jika harus berhemat, lakukan dengan memangkas jumlah program, bukan dengan mengurangi pegawai,” jelasnya.