Menurutnya, menjadi penyelenggara Pemilu saat ini merupakan tugas yang sangat berat dan penuh tekanan. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang lebih konstruktif, bukan sekadar menghukum mereka yang melakukan pelanggaran, tetapi juga membimbing agar tidak terjerumus dalam tindakan yang bertentangan dengan kode etik.
Dalam acara Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Sekretaris DKPP, David Yama, mengungkapkan bahwa IKEPP 2024 merupakan hasil survei mengenai kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan di 38 provinsi sepanjang tahun 2024.
“Untuk pertama kalinya, DKPP akan memublikasikan hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia,” kata David Yama.
Dengan adanya indeks ini, diharapkan integritas Pemilu di Indonesia dapat terus meningkat, serta menekan pelanggaran etik yang dapat merusak demokrasi. Namun, tantangan terbesar tetap pada bagaimana membangun sistem politik yang lebih transparan dan berintegritas, agar penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi kepentingan politik.












