Example floating
Example floating
Politik-Birokrasi

DPR Soroti Ekosistem Politik! Pemicu Pelanggaran Etik di Pemilu Terungkap

Avatar
×

DPR Soroti Ekosistem Politik! Pemicu Pelanggaran Etik di Pemilu Terungkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti ekosistem politik yang dianggap turut andil dalam mendorong pelanggaran etik oleh penyelenggara Pemilu. Pernyataan ini disampaikan dalam menanggapi peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024, yang dirilis oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Indeks ini merupakan hasil pemantauan DKPP sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024, dengan fokus pada tingkat kepatuhan etik para penyelenggara. Rifqinizamy menegaskan bahwa dinamika politik yang kompleks, sering kali bernegosiasi dengan aturan, membuat para penyelenggara Pemilu terjebak dalam dilema etik.

“Ekosistem politik kita kerap kali mengabaikan aturan, melakukan tawar-menawar regulasi, hingga berusaha melobby serta menegosiasikan aturan yang ada. Hal ini tentu membawa risiko besar bagi para penyelenggara Pemilu, yang bisa terseret dalam pelanggaran etik,” ujar Rifqinizamy dalam sambutannya pada peluncuran IKEPP DKPP 2024 di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Lebih lanjut, Rifqinizamy juga mengkritisi kinerja DKPP, yang menurutnya kurang optimal dalam menjalankan tugas pengawasan etik dan integritas penyelenggara Pemilu.

“DKPP bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran etik, tetapi juga harus membangun budaya kepatuhan etik melalui pembinaan kepada seluruh penyelenggara Pemilu,” ungkap politisi Partai NasDem itu.

Menurutnya, menjadi penyelenggara Pemilu saat ini merupakan tugas yang sangat berat dan penuh tekanan. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan yang lebih konstruktif, bukan sekadar menghukum mereka yang melakukan pelanggaran, tetapi juga membimbing agar tidak terjerumus dalam tindakan yang bertentangan dengan kode etik.

Dalam acara Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Sekretaris DKPP, David Yama, mengungkapkan bahwa IKEPP 2024 merupakan hasil survei mengenai kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan di 38 provinsi sepanjang tahun 2024.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Tersandung Kasus! Iklan Kampanye Kontroversial Picu Sidang Kode Etik

“Untuk pertama kalinya, DKPP akan memublikasikan hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia,” kata David Yama.

Dengan adanya indeks ini, diharapkan integritas Pemilu di Indonesia dapat terus meningkat, serta menekan pelanggaran etik yang dapat merusak demokrasi. Namun, tantangan terbesar tetap pada bagaimana membangun sistem politik yang lebih transparan dan berintegritas, agar penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi kepentingan politik.