MEMO – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti ekosistem politik yang dianggap turut andil dalam mendorong pelanggaran etik oleh penyelenggara Pemilu. Pernyataan ini disampaikan dalam menanggapi peluncuran Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024, yang dirilis oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Indeks ini merupakan hasil pemantauan DKPP sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024, dengan fokus pada tingkat kepatuhan etik para penyelenggara. Rifqinizamy menegaskan bahwa dinamika politik yang kompleks, sering kali bernegosiasi dengan aturan, membuat para penyelenggara Pemilu terjebak dalam dilema etik.
“Ekosistem politik kita kerap kali mengabaikan aturan, melakukan tawar-menawar regulasi, hingga berusaha melobby serta menegosiasikan aturan yang ada. Hal ini tentu membawa risiko besar bagi para penyelenggara Pemilu, yang bisa terseret dalam pelanggaran etik,” ujar Rifqinizamy dalam sambutannya pada peluncuran IKEPP DKPP 2024 di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, Rifqinizamy juga mengkritisi kinerja DKPP, yang menurutnya kurang optimal dalam menjalankan tugas pengawasan etik dan integritas penyelenggara Pemilu.
“DKPP bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran etik, tetapi juga harus membangun budaya kepatuhan etik melalui pembinaan kepada seluruh penyelenggara Pemilu,” ungkap politisi Partai NasDem itu.












