Dede menjelaskan, keputusan terkait pergantian pejabat DKPP sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Menurutnya, evaluasi ini dilakukan secara rutin untuk menilai kinerja pimpinan lembaga atau institusi, sesuai dengan prosedur yang ada dalam paripurna DPR.
“Evaluasi ini penting agar tidak ada gugatan yang terus berulang selama bertahun-tahun. Salah satu perhatian kita adalah mengapa di beberapa daerah ada gugatan yang diteruskan ke persidangan, sementara yang lain tidak, yang terkesan seperti ada ketidakadilan,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dialog Nasional, Cari Solusi Badai PHK di Industri Media












