“Kami ingin regulasi ini semakin kuat dan lebih relevan dengan tantangan pariwisata ke depan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun.
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Daulay, menegaskan bahwa aspirasi dari Bali akan menjadi prioritas dalam revisi UU ini. Menurutnya, Bali memiliki pengalaman panjang dalam mengelola industri pariwisata yang bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia.
“Bali bukan hanya destinasi wisata domestik, tapi juga tujuan wisata internasional. Pulau Dewata punya banyak pengalaman dalam industri pariwisata yang harus kita pelajari,” kata Saleh.
Dengan revisi UU yang lebih modern dan adaptif, pemerintah berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih kuat untuk mendukung pertumbuhan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.