Example floating
Example floating
Berita Kediri

DPO Pengeroyokan Terhenti Dipelabuhan Saat Mau Melarikan Diri – Inilah DPOnya!

×

DPO Pengeroyokan Terhenti Dipelabuhan Saat Mau Melarikan Diri – Inilah DPOnya!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Kediri, memo.co.id
Satuan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota kembali mengamankan satu lagi DPO tersangka Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan satu nyawa melayang yang dibuang ditengah hutan Ngancar,Selasa (12/9/17).

Satu tersangka tersebut yaitu,Muhamad Ramadana (21) alias rama warga dusun Kartosari Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, diamankan di dalam ruang makan kapal pandu krisna 306 di pelabuhan Nilam perairan Tanjung Perak Surabaya, diduga akan melarikan diri keluar pulau jawa.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto mengatakan, sekitar pukul 11.45 WIB anggota berhasil meringkus tersangka Rama DPO di dalam ruang makan kapal Pandu KRISNA 306, di pelabuhan Nilam Perairan Tanjung perak Surabaya.

“Saat itu diduga tersangka hendak akan melarikan diri keluar pulau jawa, anggota langsung meringkusnya disebuah rumah makan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,”ungkapnya.

Guna melakukan proses hukum DPO Mohammad Ramadana dengan persangkaan Penganiayaan secara bersama dan menyembunyikan, mengangkut mayat untuk menghilangkan sebagamana pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 181 KUHP Jo Pasal 55 ayat(1) KUHP dengan ancaman 12 tahun.

Dari ketiga DPO dua sudah tertangkap dan kini tinggal 1 pelaku (DPO) yang belum tertangkap dan masih dalam lidik dan pengejaran adalah atas nama Gilang Dwi Prasetyo.(eko)

Baca Juga  Hari Ini, Mas Dhito Aktif Lagi Menjabat Bupati Kediri, Usai Sertijab dari PJS Bupati Heru

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.