Kediri, memo.co.id
Satuan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota kembali mengamankan satu lagi DPO tersangka Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan satu nyawa melayang yang dibuang ditengah hutan Ngancar,Selasa (12/9/17).
Satu tersangka tersebut yaitu,Muhamad Ramadana (21) alias rama warga dusun Kartosari Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, diamankan di dalam ruang makan kapal pandu krisna 306 di pelabuhan Nilam perairan Tanjung Perak Surabaya, diduga akan melarikan diri keluar pulau jawa.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto mengatakan, sekitar pukul 11.45 WIB anggota berhasil meringkus tersangka Rama DPO di dalam ruang makan kapal Pandu KRISNA 306, di pelabuhan Nilam Perairan Tanjung perak Surabaya.