Example floating
Example floating
Kabar Daerah

DPO Bandar Dadu Berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro

×

DPO Bandar Dadu Berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap warga Kecamatan Kedungadem, tersangka tindak pidana perjudian jenis dadu, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku bertindak sebagai bandar judi dadu dan oleh penyidik pelaku disangka melanggar pasal 303 sub 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.” terang Kapolres.

Kepada warga masyarakat Bojonegoro Kapolres juga berpesan agar senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk membantu dalam pemberatasan segala bentuk perjudian. Jika ada warga masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas perjudian segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Apapun bentuk perjudian di wilayah Bojonegoro, kami akan berantas,” tegas Kapolres.(mus)

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.