Example floating
Example floating
Birokrasi

DPD Menolak Ikut Campur Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Fokus Kerja untuk Daerah

A. Daroini
×

DPD Menolak Ikut Campur Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Fokus Kerja untuk Daerah

Sebarkan artikel ini
DPD Menolak Ikut Campur Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Fokus Kerja untuk Daerah

Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

Selain itu, para pensiunan tentara tersebut juga mempertanyakan kapasitas dan pengalaman Gibran untuk menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Mereka menilai Gibran masih minim dalam hal ini dan menganggapnya tidak patut serta tidak pantas untuk memimpin bangsa sebesar Indonesia.

Baca Juga: Pemakzulan Gibran Kembali Mencuat, Antara Manuver Politik dan Peluang Nyata

“Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” kutip Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, dari isi surat tersebut.

Argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga mencakup dugaan keterkaitan Gibran dengan akun Kaskus bernama “Fufufafa”, serta menyinggung dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, yang pernah dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022 silam.

Baca Juga: Tanpa Batas Usia, Kemnaker Buka Lebar Pintu Kesempatan Kerja untuk Semua

“Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemazkulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tutup Bimo Satrio, menekankan desakan agar DPR segera menindaklanjuti usulan tersebut.