Dokter Richard Lee ditangkap atas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dokter Richard Lee mengulas soal bahaya sebuah produk skincare di YouTube pada Agustus 2020.
Sebagai artis yang diendorse produk tersebut, Kartika Putri tidak terima atas pernyataan Dokter Lee. Kemudian melaporkan Doter Richard Lee ke Polda Metro Jaya.