Example floating
Example floating
Berita Kediri

Dituntut 7 Bulan, Menipu di Sosial Media, ‘Polisi’ Ini Diputus Pengadilan 5 Bulan

×

Dituntut 7 Bulan, Menipu di Sosial Media, ‘Polisi’ Ini Diputus Pengadilan 5 Bulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Masih menurutnya, modus yang dipakai terdakwa Moh Atholila dengan cara mengaku dimedia sosial mengatas namakan dari institusi pihak berwajib. “Terdakwa oknum Moh Athoilah mengaku disosmed sebagai anggota dari kepolisian, dan terbukti telah melakukan penipuan dengan kerugian yang dialami korban DS dan LL sebesar Rp 4juta, “jelas Humas PN Kediri.

Lebih lanjut humas PN Kediri juga menuturkan bahwa Moh Atholilah sesuai dengan nomor perkara M.athoila 177/pid.b/2017/pn.kdr putusan a.n moh athoilah 40 alias putra bin abdul rokhim yang berprofesi melakukan penipuannya dengan cara kenalan dichat sosmed dengan dua wanita DS dan LL sebagai polisi.

Example 300x600

“Setelah berkenalan dengan kedua korban, Athoila meminjam uang kepada kedua korban DS dan LL, yang TKPnya ada didua tempat yaitu didepan RS Gambiran dan jalan inspeksi Brantas dengan berbagai alasan bahwa uang gajinya habis untuk cicilan rumah dan untuk pelatihan ke surabaya, kejadian penipuan yang dialamin korban DS dan LL dilakukan terdakwa M. Thoila bulan Juli sampai oktober 2016, “pungkas Humas PN Kediri Dwi Hananta. (jk)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.