Nafiah (52), warga Jalan Ekonomi RT 13 Loa Buah, Samarinda, Kalimantan Timur, tewas di tangan istrinya, SA (50), usai dihantam alu atau balok kayu ulin berkali-kali. Pemicunya SA kesal dituduh korban selingkuh dengan menantunya. Bahkan SA diancam dibunuh korban.
Peristiwa nahas itu berawal dari keributan pasangan suami istri itu sekitar pukul 02.00 Wita. Tiga jam kemudian terdengar suara teriakan dari dalam rumah. Peristiwa itu dilaporkan tetangganya ke personel Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah, Justan.
“Sekitar jam 6 pagi tadi, saya dikabarkan tetangga ada korban meninggal. Saya ke lokasi kejadian, benar ada korban sang suami sudah meninggal,” kata Justan ditemui di kantor FKPM Jalan Teratai, Loa Buah, Kamis (29/12).
Pelakunya adalah istri korban, SA. Dia mengaku menganiaya suaminya saat tidur hingga tewas menggunakan alu atau balok ulin. Pemicunya karena kesal dituduh selingkuh dengan mertua, dan diancam akan dibunuh korban menggunakan parang.
“Mungkin merasa terancam, jam 4 pagi korban dipukul dalam keadaan tidur,” ujar Justan menirukan pernyataan pelaku SA.
Alu dengan panjang sekitar 70 cm berikut parang dengan panjang sekitar 50 cm yang menurut pelaku SA digunakan suaminya untuk mengancamnya berhasil diamankan.
“Bahkan menurutnya (pelaku SA) parang itu sudah diasah suaminya. Sekitar jam 7 atau jam 8 pagi, jenazah dibawa ke RSUD AW Syachranie Samarinda, dan pelaku dibawa kepolisian yang datang ke lokasi, ke Polsek Sungai Kunjang,” terang Justan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membenarkan peristiwa itu. Pemicunya korban menuduh pelaku selingkuh dengan seorang pria. Ary tidak merinci identitas pria yang dia sebutkan.