“Harapan kami di tahun 2022 ini kita bisa mendapatkan predikat untuk Zona Integritas dengan melibatkan pengawasan-pengawasan. Jadi kita ada enam Pokja yang melakukan pengawasan, baik secara administrasi, kemudian secara pengawasan langsung, termasuk indeks kepuasan mengukur, indek kepuasan masyarakat. Dan juga kita minta masukan dari stakeholder yang tadi kami undang juga bisa menjadi pengawas eksternal dalam pelayanan di SKCK ini,” lanjutnya.
Selain itu, Dirintelkam Polda Jatim juga mengatakan, dirinya tidak ingin pencanangan ini hanya sekedar formalitas saja, namun fakta di lapangan masih banyak di temukan penyimpangan, penyalahgunaan, bahkan malpraktek.
“Kami sudah komitmen. Di dalam SKCK ini kita juga ada terobosan terkait dengan delivery servis. Dimana khusus untuk penyandang disabilitas itu kita antar langsung ke kediamannya sesuai dengan alamatnya,” tandasnya.
Dirintelkam Polda Jatim menurutkan, pihaknya juga akan menuju kepada pelayanan secara online full. Karena kalau saat ini menurutnya masih dalam tahap pendaftaran yang baru bisa di proses secara online.
“Harapan kami bahwa SKCK secara online ini bisa penuh. Artinya tidak ada lagi kontak fisik antara petugas dengan masyarakat yang melayani. Ini tentunya akan mengurangi, bahkan meniadakan penyimpangan, atau penyalahgunaan dalam pemberian pelayanan SKCK ini. Salam WBK Ditintelkam Polda Jatim,” pungkasnya Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Dekananto Eko Purwono.