Surabaya, Memo.co.id
Dua jambret asal Kampung Tambak Asri Seroja Melati Surabaya, masing masing Sutrisno (26) dan Sugeng Saputro (20), mendekam di penjara gara gara jambrat ponsel warga Kampung Demak Surabaya. Sebelum tertangkap polisi, keduanya kecebur kali karena kabur diyteriaki maling oleh beberapa warga.
Peristiwa tersebut terjadi saat Sugeng dan Sutrisno njambret HP milik seorang wanita di kampung Demak Selatan Gg III Surabaya . Nama wanita itu adalah Fatimatuz Zahroh. Fatimah, yang saat itu sedang di depan rumah, tiba tiba didekati salah seorang laki laki bersama Sugeng.
Ternyata Sugeng mengambil paksa HP yang dipegangi wanita tersebut. Setelah merebut HP, Sugeng langsung naik motor diboneng oleh Sutrisno. Keduanya memang kerjasama agar penjambretan berlangsung cepat dan tidak meninggalkan jejak. Namun, kejadian di kampung Demak itu, justru sebaliknya.
Begitu mengetahui HPmya dijabret, dia teriak minta tolong. Teriakan jambret jambret dan maling maling itu terdengar ke beberapa pojok kampung di gagng tersebut. Kedua pelaku kabur dengan maniki sepeda motor. Namun, karena dua pria tersebut grogi dan ketakutan, motornya terperangkap dan masuk kali. Demikian juga kedua jambret tersebut juga masuk kali.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio mengatakan bahwa kejadian itu berawal saat Fatimah main handphone di depan gang rumahnya, di Jalan Demak Selatan gang III. Sugeng punya peran sebagai eksekutor sedamg Sutrisno sebagai joki. Namun apes saat diteriaki maling, keduanya panik hingga akhirnya tercebur ke sungai asemrowo, yang terletak di samping polsek.
Saat diperiksa petugas Sugeng Saputra mengakui perbuatannya. Dia melakukan itu lantaran butuh uang setelah dirinya dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh pabrik kayu di Margomulyo. Meski terbukti berbuat kejahatan, namun hasilnya diberikan ke orangtuanya. ( mar )