[ad_1]
Kediri, Memo
Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertanbun) Kab Kediri, melakukan sosialisasi penanganan Pemberantasan Hama Tikus. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di RT 01 RW 02 Dusun Sobo, Desa Nambaan Kec Ngasem Kab kediri, Kamis (13/2/2020).
Bertempat di Mushola desa setempat, Dinas Perkebunan dan Pertanian Kab Kediri memberikan penyuluhan Pemberantasan Hama tikus.
Perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab Kediri, Tri Retnani Yeni, Kabid Pangan menyampaikan, untuk penanggulangan hama tikus tidak bisa satu orang, harus dilakukan secara berkelompok.
Ia juga mengatakan bahwa, hewan tikus itu, sebenarnya hewan yang tidak bisa melihat. Namun, untuk perkembang biakannya sangatlah cepat.”Hewan tikus sore melahirkan, besuk bisa melakukan perkembiakan lagi, “ujarnya.
Dalam kegiatan penyuluhan hama tikus, Yeni Kabid Pangan Dispertanbun Kab Kediri juga menyampaikan, bagaimana cara untuk memberantas hama tikus. Dalam hal ini Dispertanbun mensosialisasikan penggunaan racun tikus kepada kelompok tani Ratih II. “Racun yang kita gunakan untuk menanggulangi hama tikus, yakni Racumin dan Pertokum, “jelasnya.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, para petani diberikan contoh dalam penggunaan Racumin dan Petrokum yang dicampur dengan makanan atau bijian yang tikus mau memakannya, hingga pemasangan umpan di persawahan.