Example floating
Example floating
Daerah

Disnaker Pantau 12 Tenaga Kerja Asing di Situbondo

A. Daroini
×

Disnaker Pantau 12 Tenaga Kerja Asing di Situbondo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Situbondo, selalu menantau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Situbondo. Dari data yang didapatkan wartawan memo.co.id, saat ini ada 12 TKA bekerja di Situbondo.

Dinas Tenaga Kerja, memastikan para TKA itu selalu terpantau. Selain itu, pengawasan juga dilakukan Timpora atau Tim Pemantauan Orang Asing imigrasi Jember.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Situbondo, Junaidi, mengatakan, semua Tenaga Kerja Asing di Situbondo legal. Pihaknya memegang semua dokumen-dokumennya, karena selama setahun dua kali dilakukan pemantauan.

“Kita punya tim gabungan khusus memantau para TKA, melibatkan Polres, Kodim, Satpol PP dan Kesbanglinmas, “ungkap Junaedi, Sabtu (38/3/2019).
Pihaknya memastikan, semua orang asing akan terpantau, karena di setiap Kecamatan sudah terbentuk Timpora.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya