Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Disnaker Pantau 12 Tenaga Kerja Asing di Situbondo

×

Disnaker Pantau 12 Tenaga Kerja Asing di Situbondo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Situbondo, Memo

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Situbondo, selalu menantau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Situbondo. Dari data yang didapatkan wartawan memo.co.id, saat ini ada 12 TKA bekerja di Situbondo.

Dinas Tenaga Kerja, memastikan para TKA itu selalu terpantau. Selain itu, pengawasan juga dilakukan Timpora atau Tim Pemantauan Orang Asing imigrasi Jember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Situbondo, Junaidi, mengatakan, semua Tenaga Kerja Asing di Situbondo legal. Pihaknya memegang semua dokumen-dokumennya, karena selama setahun dua kali dilakukan pemantauan.

“Kita punya tim gabungan khusus memantau para TKA, melibatkan Polres, Kodim, Satpol PP dan Kesbanglinmas, “ungkap Junaedi, Sabtu (38/3/2019).
Pihaknya memastikan, semua orang asing akan terpantau, karena di setiap Kecamatan sudah terbentuk Timpora.

“Tahun lalu memang ada TKA asal China dideportasi, karena masalah dokumen keimigrasian, “jelasnya.

Junaidi menambahkan, TKA yang ada di Situbondo kebanyakan menjadi Direktur dan Owner perusahaan. Ada yang bergerak di bidang rumput laut, ada pula di bidang pembenihan udang.(edo)

The post Disnaker Pantau 12 Tenaga Kerja Asing di Situbondo appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.