[ad_1]
Situbondo, Memo
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Situbondo, selalu menantau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Situbondo. Dari data yang didapatkan wartawan memo.co.id, saat ini ada 12 TKA bekerja di Situbondo.
Dinas Tenaga Kerja, memastikan para TKA itu selalu terpantau. Selain itu, pengawasan juga dilakukan Timpora atau Tim Pemantauan Orang Asing imigrasi Jember.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Situbondo, Junaidi, mengatakan, semua Tenaga Kerja Asing di Situbondo legal. Pihaknya memegang semua dokumen-dokumennya, karena selama setahun dua kali dilakukan pemantauan.
“Kita punya tim gabungan khusus memantau para TKA, melibatkan Polres, Kodim, Satpol PP dan Kesbanglinmas, “ungkap Junaedi, Sabtu (38/3/2019).
Pihaknya memastikan, semua orang asing akan terpantau, karena di setiap Kecamatan sudah terbentuk Timpora.