[ad_1]
Situbondo, Memo
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani SIK gelar diskusi bersama Aktifis pergerakan Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK), tapal kuda.
Setelah sebelumnya menerima surat dari LPK meminta pihka kepolisian melakukan penindakan tegas selain pelanggaran TNKB juga over dimension and over load (ODOL) truk angkutan tebu di setiap pabrik Gula (PG).
Dalam diskusi Aktifis LPK bersama Kasat Lantas Pokres Situbondo, Deni Rico Jua selaku Ketua LPK yapal kuda mendesak Polres Situbondo untuk menertibkan TNKB truk angkutan tebu yang belum diperpanjang.
Selain itu, sekelompok pergerakan LPK meminta kepada Polres Situbondo agar membebaskan Situbondo dari truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension and over load (ODOL).
“Truk ODOL perlu ditertibkan lantaran menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah. Ini karena truk dengan muatan berlebih, jadi salah satu pemicu tertinggi atas kerusakan jalan raya dan juga masalah TNKB truk angkutan tebu sudah banyak tak aktif dan belum diperpanjang, nah, sejauh apa sih kepolisian melakukan penertiban selama ini ?,” Kata Deni.
Dalam kesempatan forum diskusi pengamat transportasi, dan juga Selaku Pembina di Pergerakan LPK tapal kuda Ilham mengungkapkan, masih banyak hingga kini truk tebu berlalu lalang dalam kondisi tidak layak dan juga menimbulkan kemacetan hal ini terkesan adanya pembiaran dari APH dalam penindakan.
Menurutnya, setiap pada musim giling tebu, truk ODOL di Situbondo itu sudah menjadi kebiasaan karena seoalah -olah dianggap bisa ditoleransi.
The post Diskusi Kasat Lantas Bersma Aktifis Tentang Pelanggaran TNKB dan Odol Truk Tebu appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link