Example floating
Example floating
Peristiwa

Setelah Disidak Gubernur Anies, Polisi Amankan Para Petinggi Perusahaan

×

Setelah Disidak Gubernur Anies, Polisi Amankan Para Petinggi Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Setelah Disidak Gubernur Anies, Polisi Amankan Para Petinggi Perusahaan
Setelah Disidak Gubernur Anies, Polisi Amankan Para Petinggi Perusahaan
Example 468x60

Jakarta, Memo

Sidak Gubernur Anies Baswedan ke perusahaan yang masih memperkerjakan 100 % karyawannya, bahkan karyawan hamil, ditindak lanjuti polisi. Petinggi perusahaan tersebut diseret ke Polda Metro Jaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi mengamankan beberapa pejabat PT Equity Life Indonesia serta Ray White Indonesia karena didapati sedang memperkerjakan karyawannya di kantor alias work from office( WFO), Selasa( 6/ 7/ 2021). Apalagi diantara pegawai yang WFO ditemui seseorang bunda dalam situasi berbadan dua.

” Ditreskrimum serta Satpol PP bertugas serupa sesuai wewenang masing- masing, hendak memastikan penerapan PPKM Darurat berjalan bagus. Sedang ditemui terdapat perusahaan yang bukan tercantum zona esensial serta kritikal, sedang beroperasional seperti biasa,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum( Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Ia mengatakan beberapa penanggung jawab kedua perusahaan itu telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya buat menempuh pemeriksaan. Mereka diperiksa terpaut Pasal 14 Undang- Undang( UU) No 4 Tahun 1984 mengenai Wabah Penyakit Menular. Polisi akan melaksanakan penguatan hukum terpaut pelanggaran PPKM Darurat itu.

Kasatgas Gakkum PPKM Darurat Polda Metro Jaya itu pula mengatakan kalau kedua industri diduga sudah melanggar Hukum Ketenagakerjaan dengan ancaman satu tahun bui serta kompensasi Rp 100 juta.

” Ini hendak kita tindak lanjuti, sebab diprediksi kuat melanggar Pasal 14 mengenai Wabah Penyakit. Hasil TKP, kedua diperoleh hal yang serupa, apalagi memperkerjakan perempuan hamil. Ini hendak ditindaklanjuti dengan( pelanggaran) Undang- Undang Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Diketahui, hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan sidak bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, ke beberapa perkantoran. Hasilnya, sedang ditemui perusahaan nonesensial serta kritikal yang memperkerjakan karyawannya di era PPKM Darurat.

Anies nampak geram menemukan perusahaan itu nyatanya sedang memperkerjakan karyawannya di kantor. Terlebih menemukan terdapatnya seseorang bunda berbadan dua yang senantiasa bertugas di kantor. Sementara itu bunda hamil rentan terhampar Covid- 19 serta kemampuan komplikasi penyakit yang hendak dialaminya pula lebih besar.

Apalagi, tingkatan kematiannya pula lebih besar dibanding penderita Covid- 19 yang tidak dalam situasi hamil. Anies menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu tidak cuma pada ketentuan pemerintah, tetapi pula pelanggaran terhadap kemanusiaan dalam usaha mencegah warga dari paparan Covid- 19.

Anies sempat mencari pihak HRD yang bertanggung jawab kepada kehadiran para pegawai perkantoran di situ. Ia mengatakan tindakan wanita bernama Diana berlaku seperti perwakilan HRD Ray White Indonesia itu tidak bertanggung jawab.

Anies kemudian menginstruksikan anak buahnya supaya memproses kantor itu dengan menutupnya sementara sepanjang 3×24 jam. Sehabis aparat membukukan perusahan itu, Anies juga menempelkan stiker yang bermuatan mengenai‘ Penghentian Sementara Kegiatan’ di jendela ruang HRD.

” Saat ini tutup kantor yah, katakan pada seluruh pulang serta taati ketentuan. Paham?,” tutur Anies. Mengikuti perintah itu, Diana langsung menganggukkan kepala seakan mengamini percakapan Anies.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.