Memo.co.id |
Balitbang Kementerian ESDM, berencana akan menggantikan LPG dengan DME, karena harganya lebih murah. DME adalah dimethyo ether, memiliki kesamaan dengan bahan bakar LPG. DME memiliki sifat senyawanya lebih sederhana dan pembakaranya lebih cepat.
Kepala Balitbang Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, memastikan harganya lebih murah dan bisa digunakan sebagai pengganti liquified petroleum gas (LPG). ” Harga, pastinya lebih murah perkilogram dibanding dengan LP,” ujar Dadan dalam diskusi virtual, Rabu, 22 Juli 2020.
Menurut Dadan, DME mempunyai sifat dengan pembakaran lebih cepat dikarenakan sifat senyawanya sederhana. DMR diklaim juga gampang terurai di udara dan tidak merusak lapisan ozon dan tak mengandung sulfur. Pihaknya juga sudah melakukan uji coba ke 250 KK pada tahun 2017, 2019 dan tahun 2020 ini. Obyek uji cobanya dilakukan di tiga kota, diantaranya Jakarta, Palembang dan Muara Enim.