
Jember, Memo.co.id
Pelayan warung dianiaya. Seorang wanita yang bekerja sebagai pelayan warung, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh majikannya sendiri. Dia adalah Siti , usia 22 tahun, warga Grenden Puger Kabupaten Jember. Sekujur tubuhnya luka memar , setelah dianiaya oleh pemilik warung lesehan di Desa Kesilir, Wuluhan, Jember, bernama Niken.
Ketika dirawat di Puskesmas Wuluhan Jember, tubuh Siti sangat lemas. Sekujur badannya penuh dengan luka memar akibat dianiaya oleh Niken, majikannya. Dia mengaku sudah setahun ini bekerja sebagai pelayan warung di waring milik Niken. Namun, selama itu pula, dia sering menjalani penyiksaan bertubi tubi.
Siti baru bis akabur daru rumah Niken setelah pemilik warung tersebut tidak berada di rumah. Niken memang ada acara luar kota. Sedang Siti sendirian di rumah. Saat itulah, Siti mempunyai kesempatan untuk kabur dari rumah tersebut. Siti mengaku ingin kabur setelah selama ini tidak bisa berhubungan dengan orang luar, apalagi mengadukan ansibnya.
Sebelum kabur, dia pernah disekab dalam sebuah kamar yang sempit. Selama 10 hari tidak boleh keluar dari kamar yang sangat sempit. Siksaan demi siksaan sudah ia rasakan. Terakhir, dia dipentung dengan sebatang besi dan mengenai tubuhnya. Gara garanya, Siti dituduh mengambil narkoba milik Niken. Karena tidak mengakui, Siti langsung dipukul dengan besi hingga nyaris pinsan.
Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri menjelasakan bahwa petugas sudah mengamankan Niken dan barang bukti yaitu berupa balok besi yang digunakan memukul dan tali rafia yang dipakai menyekap korban. Beberapa saksi juga dimintai keterangan. Suami Niken juga dimintai keterangan karena aksi tersebut dilakukan di rumahnya.
“Kasus ini masih tergolong penganiayaan berat. Tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus ini karena korban Siti masih dilindungi undang undang perlindungan perempuan dan anak,” kata AKP Zaenuri.
Kasus perdagangan wanita dan anak kerap kali terjadi di beberapa wrung lresehan yang banyak memperkerjakan anak remaja. Karena itulah, semua pihak harus waspada terhadap tindaka pidana jenis semacam ini. Pihaknya berharap agar cepat melaporkan setiap kejadian seperti perdagangan wanita dan anak jika mengetahuinya. ( mar )












