[ad_1]
Situbondo, Memo
Uji SKB yang direncanakan digelar pada 1-4 April 2020 mendatang itu ditunda pelaksanannya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo Fathor Rakhman mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Nomor B/318/M.SM.01.00/2020. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Situbondo.
Menurutnya, Penundaan itu disebabkan ditetapkannya virus corona atau covid 19 sebagai bencana nasional oleh Presiden Jokowi berdampak terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Penundaan dilakukan sampai ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas.
“Rencananya SKB berlangsung selama empat hari, dimulai 1 hingga 4 April 2020. Tapi ditunda, berdasarkan SE dari Kemenpan-RB yang kami terima,”kata Fathor Rahman, Kamis (19/3/2020).
Menurutnya, penundaan pelaksanaan SKB ini dengan memperhatikan status tanggap darurat bencana nasional non-alam, Covid-19 yang ditetapkan pemerintah, setelah sebelumnya ditetapkan Pandemi global oleh World Health Organisation (WHO).