Jakarta, Memo.co.id
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Novel yang tengah menjalani perawatan di Singapura sudah mengetahui perihal pelaporan ini.
Menurut Haris, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dia menyebut sesuatu yang memprihatinkan. Menurutnya hal tersebut tak sepantasnya terjadi ketika Novel sendiri masih dalam upaya pemulihan atas serangan air keras yang dialaminya.
“Dari sisi manusiawinya, saya pikir tidak layak. Novel sedang dirundung duka seperti ini malah dilaporkan, jadi tidak ada sense of human itu tidak terlihat,” ujar nya.
Haris menilai laporan yang dilakukan Aris sudah lama terjadi. Selain itu, menurutnya kasus tersebut bersifat internal yang terjadi di KPK.
Dia memandang pelaporan terhadap Novel ialah upaya menyerang penyidik senior KPK tersebut. Keterangan yang disampaikan Aris di hadapan Pansus Angket KPK pun menurutnya adalah upaya untuk menghancurkan karakter Novel.