Example floating
Example floating
Berita Kediri

Dipinjami Sepeda Motor Malah Dijual, Akhirnya Begini…

×

Dipinjami Sepeda Motor Malah Dijual, Akhirnya Begini…

Sebarkan artikel ini
dipinjami motor
Example 468x60

dipinjami motor

Kediri Memo.co.id

Anggota Reskrim Polsek Pare berhasil meringkus Tukidi (34) warga Dusun/Desa Kampungbaru Kecamtan Kepung Kabupaten Kediri , tersangka diringkus karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik Mifta Noviantoro (36) warga Dusun Wonosari Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

“Kejadian berawal , sekitar hari Sabtu (4/2/17) Tukidi meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 milik Mifta Noviantoro dengan alasan untuk dipakai membeli daging di Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri , setelah sepeda motor diserahkan oleh Mifta, tersangka Tukidi langsung menjualnya kepada Surani alias Petruk dirumahnya di Desa Karang bendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar tanpa seijin pemiliknya,” ungkap Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Kamis (16/2/17).

Masih menurut AKP Bowo,”Setelah menunggu beberapa lama korban Mifta merasa curiga karena motor yang dipinjam Tukidi tidak kembali, dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pare.

Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di rumahnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.12 juta,” kata AKP Bowo.

Barang bukti yang diamankan petugas yaitu,1 buah STNK sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2014 warna putih hitam denganNopol AG 3504 EE atas nama Mifta Noviantoro alamat Dusun Wonoasri Desa Darungan Kecamtan Pare Kabupaten Kediri, 1 lembar surat keterangan dari MPM Finance dan foto copy BPKB sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2014 warna putih hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,”pungkas AKP Bowo. (eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.