[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Motor Honda Beat plat merah inventaris Desa Kedung Banteng dengan nopol W 4364 PP, raib digondol maling. Saat motor itu, dipakai ke tempat cukur rambut. Oleh MJT anak dari pada perangkat Desa Kedung Banteng, Tanggulangin Sidoarjo dan temannya yang berinisial MA. Akibat keteledoran anak perangkat Desa itu, Negara dirugikan sebesar sebesar Rp 14 juta rupiah.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Sudjut membenarkan kejadian hilangnya sepeda motor inventaris milik Desa Kedung Banteng itu. Sebelum kejadian itu, sepeda motor plat merah dibawa pulang oleh Roudhotil Jannah perangkat desa Kedung Banteng bagian bendahara. “Iya ada laporan, motor inventaris desa Kedung Banteng Tanggulangin Hilang,” katanya, Rabu (23/9/20).
Awal kejadian Pencurian itu terjadi, ketika korban MJT (anak perangkat desa Kedung Banteng) dan MA ke tempat cukur rambut “Bahar”. Dengan menggunakan Motor inventaris Desa Kedung Banteng. Dan saat itu yang mengemudi motor adalah MA. Tujuan awal kedua pemuda itu adalah ke Desa Penatar Sewu. Namun sesampainya di Penatar Sewu, tempat potong rambut tutup.
Akhirnya keduanya kembali ke Kedung Banteng, ke tempat tukang potong rambut “Bahar”. Sesampai di tempat potong rambut itu MA memarkir motor beat milik negara itu, di samping tempat Cukur. Dengan posisi menghadap ke selatan. Sebelum meninggalkan motor, untuk masuk ketempat tukang cukur, MA terlebih dahulu mengunci stang motor itu.