“Saat ini penyaluran tahap pertama sudah berjalan sejak 1 Juli, dan sisanya akan kami cairkan pada minggu depan,” ujar Yuni pada Jumat (04/07).
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Jatim guna memastikan proses distribusi berlangsung secara transparan dan tepat sasaran. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang akan diberikan selama enam bulan.
Baca Juga: Tak Mau Maju Lagi, Agus Zunaidi Buka Jalan Regenerasi di PPP Kota Blitar
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi para buruh sektor pertembakauan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau. **












