Example floating
Example floating
Daerah

Dinilai Lecehkan Kiai, Pemilik Akun FB Di Gelandang Ke Polres Situbondo

A. Daroini
×

Dinilai Lecehkan Kiai, Pemilik Akun FB Di Gelandang Ke Polres Situbondo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo
Pemilik akun Facebook Baihaki Acm ditangkap Polisi sektor Mangaran, Kecamatan Mangaran Situbondo, karena diduga mengunggah ujaran kebencian yang dinilai melecehkan salah seorang Kyai kharismatik Situbondo, Selasa (31/12/2019).

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Pria yang akrab dipanggil Haqi langsung diserahkan ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap pria yang akrab dipanggil Haqi ini di rumahnya di Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo itu, berawal dari postingan Haqi di akun FB-nya, yang bernada melecehkan salah seorang kyai kharismatik di Situbondo.
Mengetahui adanya postingan yang bernada melecehkan gurunya.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Sejumlah alumni santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Situbondo tersebut, mereka langsung mendatangi Mapolsek Mangaran, agar pemilik akun FB Baihaqi Acm melakukan klarifikasi postingannya yang melecehkan.

The post Dinilai Lecehkan Kiai, Pemilik Akun FB Di Gelandang Ke Polres Situbondo appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

[ad_2]

Source link