[ad_1]
Situbondo, Memo
Pemilik akun Facebook Baihaki Acm ditangkap Polisi sektor Mangaran, Kecamatan Mangaran Situbondo, karena diduga mengunggah ujaran kebencian yang dinilai melecehkan salah seorang Kyai kharismatik Situbondo, Selasa (31/12/2019).
Pria yang akrab dipanggil Haqi langsung diserahkan ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap pria yang akrab dipanggil Haqi ini di rumahnya di Desa/Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo itu, berawal dari postingan Haqi di akun FB-nya, yang bernada melecehkan salah seorang kyai kharismatik di Situbondo.
Mengetahui adanya postingan yang bernada melecehkan gurunya.
Sejumlah alumni santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Situbondo tersebut, mereka langsung mendatangi Mapolsek Mangaran, agar pemilik akun FB Baihaqi Acm melakukan klarifikasi postingannya yang melecehkan.
The post Dinilai Lecehkan Kiai, Pemilik Akun FB Di Gelandang Ke Polres Situbondo appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link