Example floating
Example floating
Metropolis

Dini Hari, Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri dirumahnya

×

Dini Hari, Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri dirumahnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Personel Satresnarkoba menangkap dua pemuda yang terbukti menyimpan dan mengedarkan pil dobel L, keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Dua pemuda ini berinisial ME (17) dan Reza Gani Atmaja (29) asal Desa Kedak Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Kamis (12/3/2020) pagi.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel Satresnarkoba yang sebelumnya melakukan penyelidikan mengenai peredaran pil dobel L, akhirnya mengetahui salah satu pelaku.”Anggota pun segera menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, personel menangkap ME saat berada di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa paket berisi pil dobel L. ME pun segera dibawa ke Mapolresta Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan ME, personel menyita 64 butir pil dobel L yang dikemas dalam bungkus rokok dan satu unit telepon genggam. “Sementara itu, anggota masih curiga barang tersebut diperoleh dari mana dan kembali melakukan penyelidikan,” ujarnya.

The post Dini Hari, Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri dirumahnya appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.