Example floating
Example floating
Metropolis

Dini Hari, Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri dirumahnya

A. Daroini
×

Dini Hari, Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri dirumahnya

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Personel Satresnarkoba menangkap dua pemuda yang terbukti menyimpan dan mengedarkan pil dobel L, keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Dua pemuda ini berinisial ME (17) dan Reza Gani Atmaja (29) asal Desa Kedak Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Kamis (12/3/2020) pagi.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel Satresnarkoba yang sebelumnya melakukan penyelidikan mengenai peredaran pil dobel L, akhirnya mengetahui salah satu pelaku.”Anggota pun segera menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Sekitar pukul 04.00 WIB, personel menangkap ME saat berada di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa paket berisi pil dobel L. ME pun segera dibawa ke Mapolresta Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan ME, personel menyita 64 butir pil dobel L yang dikemas dalam bungkus rokok dan satu unit telepon genggam. “Sementara itu, anggota masih curiga barang tersebut diperoleh dari mana dan kembali melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Dini Hari, Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri dirumahnya appeared first on Memo Kediri |.