Jombang, Memo
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan rekonstruksi ruas Jalan Kabuh – Tapen yang mengalami kerusakan berat karena mendapat beban kendaraan yang tidak sesuai kelasnya akibat Pembangunan Jembatan Ploso Baru. Senin (2/10/2023)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menyampaikan, di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang memprioritaskan rekonstruksi Ruas Jalan Kabuh – Tapen.
“Sebelum pelaksanaan rekontruksi, kami mengajak warga di sekitar ruas jalan tersebut untuk mendapatkan sosialisasi rekonstruksi Jalan Kabuh – Tapen tepatnya pada Kamis, 15 Juni 2023 bertempat di Balai Desa Tapen Kecamatan Kudu. Dinas PUPR Kabupaten Jombang mengajak warga untuk bersosialisasi guna menciptakan kelancaran dalam pembangunan jalan Kabuh Tapen,” tuturnya.
Hasil sosialisasi rekonstruksi Jalan Kabuh – Tapen diantaranya, pelebaran Jalan rigid beton yang semula 6 meter menjadi 9 meter, namun terkendala karena berhimpitan dengan keramik pasar desa pasar dan saluran di bawahnya, masyarakat desa Tapen yang terkena dampak pelebaran jalan akan di beri pengertian apabila di perlukan penentuan maupun relokasi toko bangunan, desa dan kecamatan meminta data bangunan mana saja yang terdampak pembangunan jalan agar dapat segera di sosialisasikan kepada masyarakat.