Setelah adanya Perjanjian Kerja Sama antara BBWS Brantas dan Pemerintah Kabupaten Jombang tentang “Pembagian Peran Dalam Penanggulangan Banjir, Operasi dan Pemeliharaan Sungai Serta Jaringan Irigasi” (Nomor :180/18/PKS/415.10.1.1/2020) maka Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai penyelenggara urusan pemerintah daerah bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang turut serta dan mendukung kegiatan penanggulangan banjir sesuai dengan
ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama yang disepakati bersama. Salah satunya adalah kegiatan penggalian sedimentasi (normalisasi saluran).
Hampir setiap tahun dimusim penghujan terjadi banjir pada Kali Ngotok Ring Kanal yang disertai gerusan tebing dan putusnya tanggul di beberapa tempat yang mengakibatkan timbulnya genangan banjir di beberapa tempat terutama di beberapa kecamatan d wilayah Kabupaten Jombang.