Jombang, Memo
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melaksanakan proyek Pelebaran Jembatan Ruas Tambar-Rejoso, yang berlokasi di Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut, yang manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, pada tahun anggaran 2024 ini, ada 7 sampai 8 pembangunan jembatan, yang menjadi atensi Dinas PUPR Jombang. Salah satunya adalah proyek Rehabilitasi Jembatan Ruas Tambar-Rejoso.
“Tahun ini Dinas PUPR Jombang telah mengalokasikan anggaran Rp 1,082 miliar yang bersumber dari APBD Jombang 2024, untuk kegiatan Rehabilitasi Jembatan Ruas Tambar-Rejoso. Pekerjaan dilapangan, meliputi pelebaran jembatan dari 3m menjadi 6 m, dan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 710 m” Kata Bayu Pancoroadi.
Proyek pelebaran jembatan ruas Tambar – Rejoso, yang sedang dalam pengerjaan.
Ia menjelaskan, proyek pelebaran jembatan dan pelebaran jalan Ruas Tambar-Rejoso ini menjadi satu paket. Karena sama-sama berada diruas jalan yang sama
“Pelebaran jembatan Tambar-Rejoso ini, lebih kepada penggantian jembatan yang lama dengan baru, di mana jembatan yang lama lebarnya hanya 3 m, dan untuk yang baru lebarnya menjadi 6 m, dengan panjang 7,70 m.” Ujarnya.
Menurut Bayu, proyek pelebaran ini dikerjakan CV. Sari Bumi Perkasa dan konsultan CV. Mahesa Consultant.
“Saat ini proyek sedang dalam pengerjaan. Pengerjaan di mulai pada Juni lalu. Ditarjetkan rampung pada akhir Oktober 2024. Hingga saat ini, pekerjaan berjalan lancar.” Terangnya.
Diharapkan dengan semakin lebarnya jembatan ini dapat menyelesaikan permasalahan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Dengan pelebaran ini, kami berharap dapat mengurangi kemacetan memperlancar arus lalu lintas, guna mendukung peningkatan pembangunan di segala bidang, mulai dari bidang ekonomi, pertanian, pendidikan, industri dan lain-lain. Ini juga sejalan dengan upaya kami untuk memperbaiki infrastruktur yang ada,” Ujarnya.
Selain itu Bayu juga memastikan, bahwa proyek Rekonstruksi ini dilaksanakan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan publik.
“Kami telah melakukan kajian lingkungan dan memastikan bahwa proses pembangunan ini tidak mengganggu ekosistem sekitar. Selain itu, kami juga menekankan agar rekanan menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara ketat, untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja.” Pungkas Bayu. ( Adv/ Farid)