Nganjuk, memo.co.id
Tahun ini pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk lewat Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang akan melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) atau populer disebut bedah rumah . Kegiatan tahunan ini giliran dilaksanakan di tiga desa yaitu Desa Sumberejo Kecamatan Gondang ,Desa Buluputren Kecamatan Sukomoro dan Desa Ketandan Kecamatan Lengkong. Dari tiga lokasi sasaran tersebut secara keseluruhan tercatat ada 500 unit rumah tidak layak huni yang siap dibangun serentak pada awal bulan Juli mendatang .
Dari total jumlah penerima dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) tersebut untuk wilayah Kecamatan Gondang tercatat ada 200 unit rumah tidak layak huni ( RTLH ) . Sementara di Kecamatan Sukomoro ada 100 unit RTLH dan di Kecamatan Lengkong tercatat ada 200 unit RTLH .
Seperti dikatakan Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Nganjuk , Ir Fadjar Djudiono untuk program BSPS kali ini memasuki tahun kelima . Itu terhitung sejak dimulainya program yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dilaksanakan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2011 . ”Dari 500 unit rumah tersebut adalah hasil verifikasi pada tahun 2015 dan baru dilaksanakan ditahun ini . Masing – masing penerima akan mendapatkan bantuan berupa materiil bangunan senilai Rp 15 juta ,” tegasnya.
Secara prosedur masih dikatakan dia bahwa dana BSPS disalurkan melalui rekening penerima bantuan yang dibuat oleh pihak bank penyalur di kantor pusat Jakarta atas nama masing-masing penerima berdasarkan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Rumah Swadaya (PPK-BRS) . Kemudian dana tersebut langsung dibelanjakan bahan bangunan pada toko yang telah ditunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok. ”Artinya, masyarakat hanya menerima bantuan berupa bahan bangunan,”ucapnya.
Ditambahkan oleh dia juga bahwa untuk tahun ini pelaksanaan program bedah rumah pihak dinas akan merangkul aparat penegak hukum atau diistilahkan TP-4. Tujuan melibatkan aparat dalam pelaksanaan program ini menurut dia selain ditugaskan sebagai tem pengaman juga sebagai nara sumber dalam kegiatan sosialisasi BSPS dibidang hukum. ” Harapan lain agar dari pihak pelaksana ditingkat desa tidak sembrono dalam mengawal proses sampai akhir pelaksanaan dan bisa menghasilkan pekerjaan yang maksimal ,”pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah seperti dikatakan Mbah Paiman , 96 , salah satu penerima dana BSPS asal Dusun Sugihan RT 01 RW 01 Desa Buluputren Kecamatan Sukomoro mengaku bersyukur dengan akan dibangunnya rumah miliknya yang sudah reot termakan usia. Dari hasil pantauan wartawan koran ini , rumah sesek berlantaikan tanah yang ditempati Mbah Paiman bersama istri tercintanya Warsinem, 75 , memang katagori rumah tidak layak huni . Pasalnya selain berukuran kecil dan kumuh juga rumah reot tersebut tidak ada jendela sebagai sarana ventilasi. ” Saya senang rumah saya dibangun. Tapi untuk membayar tukang saya binggung karena tidak ada persiapan uang sama sekali ,” akunya.(adi)