Sementara, dari pihak sekolah memberikan tanggapan atas kondisi yang menimpa HMFU. Pihak sekolah membenarkan telah memarahi siswanya itu, karena dianggap mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kepala sekolah MTS, Nina Hidayanti tak menampik salah satu gurunya, memarahinya. Menurutnya saat itu bocah dua belas tahun ini dianggap mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Terkait tanggung jawab sekolah, Nina juga mengatakan pihaknya telah menawarkan mediasi kepada keluarga, melalui orang tuanya. Hanya saja menolak dan menganggap sudah selesai. Sekolah juga telah memberikan tali asih, pihaknya sekolahan menolak jika dianggap menjadi penyebab utama atas kondisi yang dialami HMFU.
Lebih lanjut, selama ini siswa tersebut juga kerap mengeluh pusing ke wali kelasnya. Dari surat keterangan yang ditunjukan dari Puskesmas setempat, yang diterima sekolah akhir November di diagnosis mengidap penyakit Menengitis.
Pelajar berumur 13 tahun ini mengalami lumpuh, usai divonis mengalami peradangan otak oleh tim medis. Kini siswa tersebut, telah dilakukan perawatan di RSUD SLG Kabupaten Kediri untuk upaya penyembuhan.