[ad_1]
Situbondo, Memo
Kasus penipuan bermodus jadi Pegawai Negeri Sipil masih saja terjadi. Kali ini korbannya bernama Chairul Anwar, seorang mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan kota Situbondo.
Tak tanggung-tanggung, pria berusia 30 tahun itu tertipu Rp 53 juta, karena tergiyur dijanjikan jadi PNS oleh seseorang berinisial AH, 36 tahun, warga Kecamatan Panji. Korban mengaku percaya tawaran tersebut karena terlapor sendiri seorang PNS.
Dugaan kasus penipuan bermodus jabatan PNS itu terjadi pada bulan Juli 2019 lalu. Saat itu, terlapor AH menawari korban jadi PNS di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
The post Dijanjikan Jadi PNS, Seorang Mahasiswa Lapor Polisi appeared first on Memo Surabaya.