Kediri Memo.co.id
Satreskoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus dua tersangka kasus sabu – sabu, Hendrik Setiawan (22) warga Desa Tanjung Kec Pagu Kabupaten Kediri,dan Handoyo Gunawan alias Koko (53) warga Desa Bligo Kec.Candi Kab.Sidoarjo Rabu (21/9/2016).
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan petugas selama hampir 3 minggu yang mengungkapkan jika tersangka merupakan pemakai Narkotika jenis Sabu Sabu,” kata Kasat narkoba AKP Siswandi.