MEMO – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyampaikan bahwa teknologi digital printing dapat menjadi peluang besar bagi para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) untuk memperoleh royalti. Dalam upayanya, pemerintah terus mendukung perkembangan sektor ini agar mampu bersaing di kancah internasional.
“Kami ingin memperkenalkan berbagai teknologi yang ada di Indonesia, termasuk cara baru dalam memproduksi batik. Dengan teknologi digital printing, para pembatik tradisional tetap bisa mendapatkan lisensi dan royalti dari motif khas mereka yang dituangkan melalui proses cetak digital,” ungkap Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, dalam siaran pers di Jakarta pada Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Irene menambahkan bahwa penggunaan teknologi ini diharapkan mampu membuka peluang kerja sama antarpelaku bisnis di bidang fesyen. Pada kesempatan tersebut, dirinya bersama tim juga meninjau produk cetak digital berupa logo Ekraf yang diaplikasikan pada kain bermotif tenun dan hijab.
Deputi Kreativitas Budaya dan Desain Kemenparekraf, Yuke Sri Rahayu, turut memberikan apresiasi terhadap ide untuk mengangkat karya para pengrajin tradisional. Menurutnya, teknologi cetak digital bisa menjadi jembatan antara tradisi dan inovasi modern.












