Sebagaimana informasi yang diperoleh Memo, sebelum kebakaran hari ini, kantor Disperindag sempat diubek-ubek KPK. Petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim pada Selasa (13/6/2017) lalu.
KPK didampingi petugas Brimob Polda Jatim mengubek-ubek ruang kerja Kadisperindag Jatim M Ardi Prasetiawan di lantai dua kantor, terkait kasus OTT KPK di DPRD Jatim dengan tersangka Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki pada Senin (5/6/2017) lalu.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Kabiro Hukum Setdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, status Kadisperindag Jatim Ardi Prasetiawan dan Kadisbun Jatim Samsul Arifien masih sebagai saksi. “Saat pemeriksaan Senin kemarin di KPK, keduanya belum bisa hadir karena meminta penundaan satu minggu ke depan atau pada Senin (19/6/2017) baru menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Nama Kadisperindag Jatim Ardi Prasetiawan ikut disebut oleh KPK sebagai pihak yang menyetor uang sebanyak Rp 50 juta kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki. Berbeda dengan Kadisbun Jatim Samsul Arifien yang tidak mau ditemui wartawan, Ardi masih mempersilakan puluhan wartawan masuk ke ruang kerjanya, sebelum kantor Disperindag Jatim dilalap si jago merah. ( ed )
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












