Example floating
Example floating
Metropolis

Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan

×

Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

NGANJUK, MEMO

Mas Dhito Lanjutkan

Warga Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong pada Senin (29/7) hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk di jalan Dermojoyo nomor 24 Klurahan Payaman,Nganjuk.

Kedatangan para warga guna melaporkan kepala desa Sumberkepuh ,Hariyanto karena diduga kuat telah menilep uang pengurusan tanah kas desa sebesar Rp 30 juta yang dibiayai menggunakan dana kas desa tahun anggaran 2014 dan 2015.

Menariknya, dalam berkas laporan rangkap tiga lembar itu tercatat ada dua nama pelapor yang tidak lain berasal dari jajaran lembaga desa itu sendiri. Keduanya adalah Sumardi selaku ketua RT 02 RW 02 Dusun Sumbetkepuh dan Suwaji selaku ketua RT 01 RW 01 Dusun Sumberkepuh.

Dalam materi laporannya menitikberatkan pada penyalahgunaan dana pembiayaan pengurusan sertifikat untuk dua bidang tanah yang luasnya hampir mencapai 1 hektar. Dua bidang tanah tersebut berupa lapangan sepakbola dan sebidang tanah lagi yang sekarang ditempati kantor desa.

The post Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga  Bamsoet Kaget! Kejadian Ini Bikin Langit Tetap Utuh, Tapi Hukum di Indonesia Justru Runtuh!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.