Example floating
Example floating
Metropolis

Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan

A. Daroini
×

Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

NGANJUK, MEMO

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Warga Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong pada Senin (29/7) hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk di jalan Dermojoyo nomor 24 Klurahan Payaman,Nganjuk.

Kedatangan para warga guna melaporkan kepala desa Sumberkepuh ,Hariyanto karena diduga kuat telah menilep uang pengurusan tanah kas desa sebesar Rp 30 juta yang dibiayai menggunakan dana kas desa tahun anggaran 2014 dan 2015.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Menariknya, dalam berkas laporan rangkap tiga lembar itu tercatat ada dua nama pelapor yang tidak lain berasal dari jajaran lembaga desa itu sendiri. Keduanya adalah Sumardi selaku ketua RT 02 RW 02 Dusun Sumbetkepuh dan Suwaji selaku ketua RT 01 RW 01 Dusun Sumberkepuh.

Dalam materi laporannya menitikberatkan pada penyalahgunaan dana pembiayaan pengurusan sertifikat untuk dua bidang tanah yang luasnya hampir mencapai 1 hektar. Dua bidang tanah tersebut berupa lapangan sepakbola dan sebidang tanah lagi yang sekarang ditempati kantor desa.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

The post Diduga Tilep Uang Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Kas Desa, Kades Sumberkepuh Lengkong Dilaporkan Kejaksaan appeared first on Memo Kediri |.