Example floating
Example floating
Jatim

Diduga Tak Kantongi Ijin, Tambang Galian C di Desa Banyuputih Wringin, Disorot LSM GIPSI

×

Diduga Tak Kantongi Ijin, Tambang Galian C di Desa Banyuputih Wringin, Disorot LSM GIPSI

Sebarkan artikel ini
Diduga Tak Kantongi Ijin, Tambang Galian C di Desa Banyuputih Wringin, Disorot LSM GIPSI
Example 468x60

Bondowoso, Memo
Tambang galian C batu Andesit dekat situs purbakala Batu Labeng, Desa Banyuputih kecamatan Wringin, kabupaten Bondowoso, di sorot Aktivis lingkungan hidup LSM Gerakan Independen Peduli Sumber Daya Alam Indonesia (GIPSI) . Aktifitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah kecamatan Wringin Bondowoso ini, sepertinya tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Maupun pemerintah daerah kabupaten Bondowoso.

Penambangan galian C batu andesit ilegal kembali terjadi di kawasan dekat situs purbakala Batu Labeng tepatnya di arah selatan kurang lebih 100 meter dari situs purbakala tersebut, mengingat situs Batu Labeng adalah masuk dalam situs yang di lindungi oleh negara dan aset sejarah kabupaten Bondowoso, seharusnya kawasan tersebut tidak boleh dieksploitasi alamnya, termasuk aktivitas pengerukan tanah dan pengrusakan alam lainnya.

Ari Syamsul Arifin, ketua umum LSM GIPSI Bondowoso, miris melihat pembiaran dan aktifitas pertambangan ilegal galian C Batu andesit di sekitar dekat situs Batu Labeng, pemerintah daerah dan kecamatan serta desa Banyuputih, pasti telah mengetahui adanya ekploitasi Sumber Daya Alam (SDA) batu andesit yang ada di desanya.

”Ya logikanya surat izin atau rekomendasi dari pemerintah daerah dan dinas pariwisata kabupaten Bondowoso, terkait eksploitasi tambang di dekat area Situs resmi Batu Labeng apakah sudah ada?, tapi kenapa justru aktifitas tambang itu di biarkan beroperasi yang nyata-nyata itu merusak lingkungan dan alam di sekitarnya.” Ungkap Gus Ari Panggilan akrab ketua GIPSI. Kamis (19/12/2024)

Gus Ari mengungkapkan, hasil pantauan di lokasi tambang, kalau tambang tersebut telah beroperasi sudah lebih dari 2 (dua) tahun di lokasi tersebut, hasil dari penambangan batu andesit di jual sampai ke luar Jawa (Bali), sebagai pasar penjualannya, sudah ribuan Ton batu andesit di keruk dari desa Banyuputih oleh salah satu pengusaha tambang ilegal.

Dari keterangan yang di himpun dari pekerja disana, eksploitasi batu andesit dalam sebulan hingga mencapai 20-25 truk yang angkut dan dikirim ke Bali sebagai pasar penjualan batu andesit, yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.