[ad_1]
Situbondo MEMO
Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo geledah tempat yqng diduga penyimpanan bahan peledak jenis bubuk mercon milik seorang warga.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Penggerebekan dilakukan adanya informasi dari masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, Tim Resmob mengamankan seorang warga berinisial BS (34) warga desa Silomukti kecamatan Malndingan, Kabupaten Situbondo Jawa timur Minggu (26/5/2019).
Setelah digeledah Tim Resmob menemukan barang bukti berupa 24 bungkus plastik yg berisi bubuk mercon/petasan, 10 bendel sumbu dan 1 bungkus tas plastik warna hitam.
Terpisah, Kasubbag Humas IPTU Nanang Priambodo menyampaikan, bahwa Satgas Operasi Pekat Semeru berhasil mengamankan bahan berbahaya berupa serbuk mercon berikut juga pemiliknya ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
The post Diduga Menyimpan Bahan Peledak, Rumah Seorang Warga Digeledah Tim Resmob appeared first on Memo Surabaya.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
[ad_2]
Source link












