[ad_1]
Situbondo, Memo
Dwi Desta Hendra Mudianto (36) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo, dilaporkan ke mapolres setempat lantaran diduga membobol ATM BTPN milik Buchari (79), pensiunan PNS asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Pelapornya adalah Nur Sofi Hidayah (24), cucu dari Buchari.
Terlapor dituduh melakukan penipuan dan membobol ATM milik Buchari dengan nominal Rp3,9 juta lebih. Modusnya, terlapor berdalih mempercepat pengajuan pinjaman korban ke BTPN Situbondo.
Kasus dugaan pembobolan ATM berawal saat terlapor mendatangi Buchari di rumahnya pada 1 Pebruari 2020 lalu. Saat itu, terlapor pinjam ATM milik korban Buchari, dengan dalih untuk persyaratan pengajuan pinjaman kredit ke BTPN Situbondo.Tanpa curiga korban menyerahkan kartu ATM miliknya kepada terlapor.
“Saya terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo, karena terlapor tega menipu kakek saya,” kata Nur Sofi Hidayah, Minggu (9/2/2020), kemarin.
The post Diduga Lakukan Dan Bobol ATM, Seorang Warga Di Laporkan Ke Mapolres Situbondo appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link