Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun di Bekuk Polisi

A. Daroini
×

Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Polisi gabungan berhasil membekuk seorang pemuda diduga pengedar pil koplo.

Pemuda bernama Yuyut itu ditangkap Satreskoba dan tim Resmob Polres Situbondo di jalan desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Dari tangan pemuda berusia 19 tahun itu, polisi mengamankan 377 butir pil koplo jenis trex. Tak hanya itu, polisi juga menemukan bong alat hisap sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, tersangka langsung menjalani pemeriksaan di unit Satreskoba. Saat ini kata Nanang, polisi masih mendalami jaringan tersangka di Situbondo.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

The post Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun di Bekuk Polisi appeared first on Memo Surabaya.