Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun di Bekuk Polisi

A. Daroini
×

Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo
Polisi gabungan berhasil membekuk seorang pemuda diduga pengedar pil koplo.
Pemuda bernama Yuyut itu ditangkap Satreskoba dan tim Resmob Polres Situbondo di jalan desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Dari tangan pemuda berusia 19 tahun itu, polisi mengamankan 377 butir pil koplo jenis trex. Tak hanya itu, polisi juga menemukan bong alat hisap sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, tersangka langsung menjalani pemeriksaan di unit Satreskoba. Saat ini kata Nanang, polisi masih mendalami jaringan tersangka di Situbondo.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

The post Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo Pemuda 19 Tahun di Bekuk Polisi appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah