Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Gadaikan TKD Mantan Kades Duwet Terancam Di Laporkan Ke Polisi

A. Daroini
×

Diduga Gadaikan TKD Mantan Kades Duwet Terancam Di Laporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Lembaga Swadaya Masayarakat ( LSM Siti Jenar ) ungkap.kasus Tanah Kas Desa ( TKD yang dipihakketigakan oleh Sukardi mantan kepala desa Duwet Kecamatan Panarukan Situbondo. Menurut Ketua LSM Siti Jenar Eko Febriyanto Pertanggal 30 Desember 2019, Sukardi diduga kuat menggadaikan Tanah Kas Desa (TKD).

Eko ketua LSM Siti Jenar, mengaku berdasarkan data yang ada, TKD yang berupa sawah seluar 16,5 Hektar itu digadaikan Sukardi tanpa mekanisme lelang berikut dengan bukti Kwitansi bermaterai dari Pengelola Sawah yang digadaikan Sukardi.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Dijelaskan oleh Eko, bahwa Penggunaan lahan ini baru akan habis masa waktunya pada akhir bulan Februari 2020 tahun ini.

“Tindakan menyewakan dan atau menggadaikan TKD itu perbuatan Murni melawan peraturan padahal jelas kalau kita bicara TKD / Tanah kas desa adalah kekayaan desa dan menjadi milik desa kalau merujuk pada Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 ayat 1 Permendagri no 4/2007,” ujar Eko Siti jenar.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya