Padahal kasus yang ditangani cukup banyak dan tergolong kasus-kasus besar. Di antaranya dugaan korupsi tanah Jatilengger, korupsi Workshop honorer K2 dan dugaan korupsi dana Bansos di KPUD kabupaten Blitar. Selain itu, juga ada penyelewengan beberapa bekas perkebunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan berbagai kasus dugaan korupsi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, masa menantang Kepala Seksi (Kasi) Intelijen kejaksaan negeri Blitar Hargo Bawono, untuk memecahkan batu nisan sebagai simbol jika kejaksaan negeri Blitar belum mati.
Kepada massa, Kasi Intel Hargo juga mengatakan jika minggu depan pihak kejaksaan akan segera menetapkan tersangka kasus perkebunan Kruwuk, dan akan memanggil rekanan KPUD kabupaten Blitar terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.( red )