( Blitar, Memo.co.id ) [icon type=”glyphicon glyphicon-calendar” color=”#474747″ size=”18px”][/icon]
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar (28/7) kemarin, didemo massa. Mereka menuntut agar kejaksaan segera menuntaskan beberapa kasus korupsi yang ditangani. Bahkan, massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menghadiahi kejaksaan negeri Blitar dengan batu nisan sebagai simbol jika kejaksaan saat ini sudah mati.
“Ini sebagai simbol jika kejaksaan sudah mati, karena tidak segera menetapkan tersangka kasus-kasus dugaan korupsi di kabupaten Blitar,” ungkap Trianto koordinator aksi.