( Blitar, Memo.co.id ) [icon type=”glyphicon glyphicon-calendar” color=”#474747″ size=”18px”][/icon]
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar (28/7) kemarin, didemo massa. Mereka menuntut agar kejaksaan segera menuntaskan beberapa kasus korupsi yang ditangani. Bahkan, massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menghadiahi kejaksaan negeri Blitar dengan batu nisan sebagai simbol jika kejaksaan saat ini sudah mati.
“Ini sebagai simbol jika kejaksaan sudah mati, karena tidak segera menetapkan tersangka kasus-kasus dugaan korupsi di kabupaten Blitar,” ungkap Trianto koordinator aksi.
Padahal kasus yang ditangani cukup banyak dan tergolong kasus-kasus besar. Di antaranya dugaan korupsi tanah Jatilengger, korupsi Workshop honorer K2 dan dugaan korupsi dana Bansos di KPUD kabupaten Blitar. Selain itu, juga ada penyelewengan beberapa bekas perkebunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan berbagai kasus dugaan korupsi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, masa menantang Kepala Seksi (Kasi) Intelijen kejaksaan negeri Blitar Hargo Bawono, untuk memecahkan batu nisan sebagai simbol jika kejaksaan negeri Blitar belum mati.
Kepada massa, Kasi Intel Hargo juga mengatakan jika minggu depan pihak kejaksaan akan segera menetapkan tersangka kasus perkebunan Kruwuk, dan akan memanggil rekanan KPUD kabupaten Blitar terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.( red )