Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Diberi Minuman, Dibujuk Rayu, Gadis 14 Tahun Akhirnya Diperkosa, Ini Pelakunya

A. Daroini
×

Diberi Minuman, Dibujuk Rayu, Gadis 14 Tahun Akhirnya Diperkosa, Ini Pelakunya

Sebarkan artikel ini
gadis 14 tahun diperkosa

gadis 14 tahun diperkosa

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis

Sungguh bejat kelakuan pria ini, Dorik Yulivian Widodo warga Jl. Kupang gunung timur Kelurahan Putat jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, tega menyetubuhi seorang gadis dibawah umur sebut saja Melati (14) warga Dusun Nangkaan Desa Paowan Kecamatan Panarukan Kabupaten Sitobondo.

Kejadian tersebut bermula saat korban melati bolos sekolah dan datang ke kost Dorik di Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri,Senin (16/1) untuk menonton televisi,dan saat itu Dorik tidak berada di kost sedang mengantarkan anaknya sekolah, setelah Dorik datang dan menawarkan minuman dan obat.

Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Skema Aliran Dana Haram Melibatkan Puluhan Camat

Setelah minum obat tersebut korban merasakan pusing kemudian Dorik melancarkan aksinya membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dan saat itu korban menolak, karena bujuk rayu Dorik akan bertanggung jawab apabila hamil akhirnya korban pasrah dan keesokannya Dorik mengulangi perbuatannya lagi,Selasa (17/1).

Sekitar hari Sabtu (21/1) ayah korban merasa curiga,saat ditanya akhirnya korban mengaku telah disetubuhi Dorik hingga dua kali, akhirnya ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gampengrejo.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Langsung Direhab Pemkot Kediri

Setelah mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan petugas mengamankan beberapa barang bukti di TKP.

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 pasang seragam sekolah warna biru putih, 2 buah celana dalam warna pink dan merah,1 buah BH warna hitam, 1 buah kerudung warna putih ,1 buah celana pendek motif garis warna hitam,1 buah kaos warna hitam,2 buah Celana Dalam warna biru dan oranye,1 buah sprei warna biru pink

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, mengungkapkan,” dari hasil penyelidikan petugas saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit PPA Polres Kediri,” ungkapnya,(24/1).(eko wing)