Tuban, Memo |
Diamuk massa, balai desa NGimbang Kecamatan Palang Tuban rusak parah. Kaca pintu dan semua ruangan pecah serta acak acakan. Balai desa rusak setelah jadi sasaran amukan massa, karena pasangan selingkuh berada di balai desa dan tidak diproses hukum. Mssa yang mengamuk tak bisa dikendalikan.
Perusakan kantor desa itu diduga dipicu adanya pasangan kumpul kebo yang selama ini sudah bikin warga geram. Keduanya pun dibawa ke balai desa. Beruntung tidak sampai ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian peurusakan kantor desa tersebut.
Kasus perusakan balai desa tersebut berawal dari adanya perempuan warga desa setempat yang diduga berselingkuh dengan seorang pria. Rumah perempuan itu sering didatangi pria tersebut. Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak desa oleh warga.
Selanjutnya, pada Minggu malam pasangan itu dibawa ke kantor desa. Namun, setelah itu warga merasa tidak terima lantaran pasangan bukan suami istri yang sudah sering berdua itu tidak diberikan sanksi yang berarti dan tidak sesuai dengan tuntutan warga.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
“Intinya itu warga kesal, karena adanya kasus kumpul kebo. Tadi malam warga banyak sekali yang berkumpul dan marah,” ujar salah satu warga yang berada di sekitar Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Puluhan massa dari warga setempat yang sudah berkumpul itu kemudian melampiaskan kemarahannya. Mereka mengamuk dengan merusak kantor desa tersebut. Warga melempari kantor desa dengan batu hingga kaca dan perlengkapan kantor pecah.
Tak hanya itu, tembok pagar dari kantor Desa Ngimbang juga ambruk setelah digeruduk oleh puluhan warga itu. Bahkan pintu pagar besi yang ada di bagian depan balai desa tersebut patah. Terakhir sejumlah pot bunga juga pecah lantaran dilempari warga.
Anggota Polsek Palang dan personil Polres Tuban serta dari Koramil Palang yang mendapatkan laporan perusakan kantor desa tersebut langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Sehingga emosi warga berhasil diredam. Warga kemudian membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.
“Kita menerima laporan bahwa masyarakat di Desa Ngimbang mendatangi Balai Desa karena adanya laki-laki dan perempuan yang selama ini dinilai meresahkan karena bukan suami istri. Laporan awalnya memang seperti itu (dugaan perselingkuhan),” terang AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban yang langsung ikut datang di TKP.
Kini, balai desa Ngimbang Kecamatan Palang Tuban rusak berat . Puing puing kaca pecah berserakan. Kerusakan belum bisa ditaksir berapa kerugiannya.












