Madiun,MEMO.CO,ID
Menjadi kepala sekolah di wilayah Kabupaten Madiun harus bayar upeti. Itu stikma negatif yang melekat pada dunia pendidikan. Khususnya di Madiun, stikma itu dipangkas oleh Dinas Pendidikan setempat. Kepala Dinas Pendidikan Madiun DR Suhadi, menegaskan, tidak ada upeti.
“Bagi mereka calon kepala sekolah yang benar benar layak dan lolos uji kompetisi baik itu SD,SMP,SMA dan SMK di kabupaten Madiun ,saya tegaskan tidak perlu membayar upeti,tidak ada dalam kamus saya untuk hal seperti itu”kata Suhardi di ruang kerjanya jumat(11/3/16).
Prinsif saya akan mewujudkan pendidikan di kabupaten Madiun ini dengan gerakan tersenyum,dengan gerakan “LATIFATUL OULEY”yang mengedepankan keteladanan dengan membawa motto”lebih baik di paksa untuk kebaikan daripada sukarela namun hancur,dan dengan memperkokoh semangat nasionalisme,profesionalisme yang mengedepankan komitmen,etika serta integritas dengan menghidupkan ekonomi kerakyatan,serta menghargai produk produk dalam negeri dengan mengembangkan dan melestarikan budaya bangsa”..demikian kata kata yang dilontarkan DR Suhardi.
Dirinya sangat menyayangkan kalau mendengar berita kalau mau jadi kepala sekolah harus bayar .”pokoknya lolos uji kompetisi dan memang ada kesempatan meraka bisa kok jadi kepala sekolah”.lanjutnya.
Suhardi juga menegaskan kalau prinsif dirinya tak mau mempersulit orang lain baik itu staf di kantor maupun para kepala sekolah di lingkup pandidikan kabupaten Madiun.”jadi kalau ada yang menjual belikan jabatan kepala sekolah,kasih tau saya”tegasnya.(Setyawan dhanny)