[ad_1]
Situbondo, Memo
Oknum PNS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, di duga melakukan penipuan dengan menjanjikan menjadi PNS, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Oknum PNS Agus Haiyanto warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Situbondo diduga melakukan penipuan pada korban bernama Saldi Hery Kusuma (35) warga Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo. dengan nominal uang Rp 454 juta lebih.
“awalnya saya percaya terlapor yang pertama, karena dia seorang PNS. Dan Saya tertarik dengan tawarannya untuk menjadikan PNS, setelah saya membayar uang Rp 454 juta, namun tidak ada kejelasan lagi dari dia, dan seperti tidak ada itikad baik, ya terpaksa Agus saya laporkan ke Mapolres Situbondo,” kata Saldi Heri Kusuma, Sabtu kemarin. (7/9/2019).
Tidak hanya itu saja, terlapor juga diduga telah menggelapkan mobil Toyota Avanza nopol P-1086-J warna hitam milik korban juga tidak mengembalikannya. Akhirnya Korban mulai jengkel dengan ulah terlapor.