Usai meminjam laptop, pelaku datang lagi ke rumah korban. Untuk membahas
pekerjaan, tetapi saat itu korban Ika sedang di Surabaya. Sehingga pelaku Agus menghubungi korban Ika via telpon, untuk janjian bertemu di Mc. Donalds Sidoarjo. Setelah keduanya bertemu dan membahas Pekerjaan.
Selanjutnya pelaku memberitahukan bahwa Laptop yang pernah dipinjam, sedang dalam perjalanan menuju Mc. Donalds. Namun di tengah perjalanan sepeda motor yang mengantarkan laptop, rantainya putus. Dan pelaku pun meminjam motor korban Honda Beat, Nopol W 6530 XV. Dengan alasan untuk menjemput teman pelaku yang mengantarkan Laptop. Tetapi setelah di tunggu lama, pelaku tak datang. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Sidoarjo.
“Dengan kejadian itu, korban rugi sekitar Rp 20 juta rupiah,” pungkasnya.The post Di Iming-imingi Kerjaan, Motor Dan Laptop, Mahasiswi Cantik Amblas appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]